Pedoman Dan Mekanisme Skripsi / Tugas Akhir

PROGRAM STUDI TEKNOLOGI INFORMASI



Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah Skripsi dan Seminar harus mengikuti persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

1. Lulus semua mata kuliah semester I – VII, telah menyelesaikan minimal 120 sks dengan IPK >=2,00 dan telah lulus mata kuliah Metode Penelitian.

2. Mahasiswa mengisi mata kuliah Skripsi dan Seminar Skripsi pada halaman Kartu Rencana Studi (KRS) di portal akademik.

3. Mahasiswa mengajukan Proposal Judul Skripsi kepada Program Studi. Seminar proposal judul Skripsi diselenggarakan secara terbuka yang diikuti oleh para dosen dan mahasiswa.

4. Mahasiswa yang proposal judulnya diterima (setelah melalui berbagai perbaikan dan masukan dari dosen dan mahasiswa) mengambil lembar konsultasi bimbingan untuk bimbingan Skripsi dan untuk mendapat Dosen Pembimbing. Dosen Pembimbing ditentukan oleh Program Studi sesuai dengan latar belakang keilmuan Dosen Pembimbing dan tema skripsi. Waktu untuk mengikuti seminar isi Skripsi setelah seminar proposal judul minimal 2 (dua) bulan.

5. Untuk mengikuti Seminar Isi Skripsi, mahasiswa mendaftar ke Program Studi dengan membawa lembar konsultasi yang telah ditanda tangani oleh Pembimbing (persetujuan pembimbing). Program Studi mengatur penyelenggaraan seminar Isi Skripsi dengan 3 (tiga) orang Dosen Penguji. Seminar Isi Skripsi diselenggarakan secara terbuka yang diikuti oleh para dosen dan mahasiswa. Waktu untuk mengikuti Ujian Skripsi setelah seminar Isi Skripsi minimal 1 (satu) bulan.

6. Mahasiswa yang dinyatakan lulus Seminar Isi Skripsinya, diperkenankan mendaftar Ujian Skripsi ke Sekretariat Fakultas dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Mengisi blangko permohonan Sidang Skripsi

b. Melampirkan bukti pembayaran biaya sidang skripsi

c. Melampirkan surat bebas perpustakaan

d. Melampirkan surat bebas peminjaman alat Lab dan Work-shop

e. Melampirkan transkrip + KHS terakhir (bagi mahasiswa yang transkripnya belum lulus semua mata kuliah, tidak termasuk sks mata kuliah skripsi).

7. Sedangkan bagi mahasiswa yang tidak lulus diberi kesempatan ulang untuk seminar Isi Skripsi, waktunya ditentukan oleh Program Studi setelah berkoordinasi dengan Pembimbing.

8. Jika pada seminar Isi Skripsi kedua mahasiswa yang bersangkutan tidak lulus juga maka mahasiswa tersebut diusulkan untuk mengambil tema (judul) yang lain (Program Studi berkoordinasi dengan Pembimbing).

9. Program Studi akan menyelenggarakan Sidang Skripsi setelah menerima Daftar Peserta Sidang Skripsi dari Kepala Tata Usaha (Ka. TU), sidang diselenggarakan secara tertutup dengan 3 (tiga) orang Penguji serta 1 (satu) orang Pembimbing.

10. Mahasiswa yang dinyatakan lulus, mengumpulkan laporan akhir Skripsi yang telah dihard-cover 4 (empat) exp berikut CD program dan skripsi serta jurnal ke Program Studi (dua untuk Program Studi, satu untuk Pembimbing, dan satu untuk mahasiswa bersangkutan).

×

 

Halo!

JIka ingin tahu lebih jauh tentang Teknologi Informasi UNSADA, silahkan ketik di sini ...

× Administrator